Agustus 2023, Kepatuhan Delapan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Akan Dinilai Ombudsman

Keterangan Gambar : Ombudman RI Perwakilan Bengkulu saat menyampaikan materi Bimtek


Kominfo- Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk itu, melalui bagian Ortala, Pemda Kaur menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kamis (6/7/2023) di aula Inspektorat Daerah

Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si yang membuka secara langsung kegiatan tersebut mengatakan pada bimtek pelayanan publik yang digelar pada hari ini menghadirkan narasumber berasal dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang akan memberikan asistensi dan bimbingan kepada OPD yang menjadi lokus pada penilaian pelayanan Publik tahun 2023 ini

“Untuk pelayanan Publik yang akan dinilai tahun ini diantaranya puskesmas Bintuhan, Puskesmas Tetap, Puskesmas Tanjung kemuning, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial” Ujar Asisten III

Dikatakan Asisten III, Tahun 2022 Pemda kaur mendapat penilaian daro Ombvuidsman dengan kategori berkualitas tertinggi (zona hijau)/ kategori A, menempatkan kabupaten bertajuk bumi se’ase seijean ini  berada pada peringkat pertama dari 8 kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu dan peringkat 41 dari 451 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti penilaian pelayanan Publik dengan nilai 89, 01

“Untuk tahun 2023 minimal kita bisa mempertahankan apa yang sudah menjadi capaian tahun 2022, dan kalau bisa kita harus bisa melebihai capaian sebelumnya” Tegas Asisten III

Asisten III meminta kepada OPD yang menjadi lokus pernilaian pelayanan publik untuk serius mengikuti bimtek ini, segala sesuatu yang menjadsi rekomendasi ombudsman agar segera dilakukan tindak lanjut

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Herdi Puryanto mengaku kehadirannya di kabupaten kaur bersama rombongan dalam rangka sossialissi persiapan penilaai layanan publik 2023

“Kita mengundang para OPD yang akan dinilai untuk mempersiapkan diri  terkait apa yang akan menjadi konsen penilaian yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang” Ujar Herdi

Herdi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepad Pemda Kaur yang telah memfasilitasi dengan menghadirkan seluruh OPD Lokus penilaian, dengan harapan dari materi yang disampaikan bisa menjadi bahan persiapan sebelum tim pernilai turun ke OPD Lokus

“Penyelenggaraan pelayan publik ini ada empat point utama yang harus dipersiapkan dan harus dipenuhi, diantaranya ketersedian standart layan di masing-masing, kemudian di semua OPD Pelayanan Publik harus ada mekanisme pengaduan, kemudian kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, dan persepsi maladministrasi” Ujar Herdi.  (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.