Bupati : Pemda, Ormas, LSM dan OKP Harus Sejajar Dalam Menjalankan Fungsinya
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH secara resmi membuka Kegiatan Rapat Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Organisasi Masyarakat. Rabu (16/11/2022) di gedung serbaguna padang kempas
Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kaur Noprin Aidi, S.I.P.,M.Si dalam laporannya mengatakan Latar belakang kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap ormas maupun LSM
“Untuk saat ini ada 41 Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ( OKP ) yang tercatat di Kesbangpol” Ujar Noprin dalam laporannya
Noprin juga mengatakan, Ormas dan LSM merupakan mitra pemerintah yang bisa tumbuh dan berkembang sesuai naturan dan regulasi, karena merupakan potensi atau aset yang di miliki daerah yang diharapkan nantinya bisa bersinergi dalam mewujudkan cita-cita bersama yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat.
“Setelah rapat kerja ini nantinya harapan kami Ormas, LSM dan OKP dapat berjalan sesuai tupoksinya dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah” Ujar Noprin
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang diprakarsai oleh Kesbangpol kabupaten kaur merupakan upaya penyamaan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap ormas, sesuai Amanat PP No. 56 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan UU No. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan permendagri nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan, maka pengawasan organisasi ditingkat kabupaten harus dapat berjalan dengan efektif sehingga dapat melakukan deteksi dini dan langkah antisipatif atas berbagai potensi konflik yang dapat ditimbulkan dari berbagai kalangan.
“Pertumbuhan ormas saat ini sangat meningkat. Perkembangan jumlah Ormas yang cukup besar tersebut dengan aktivitas dan dinamika keberadaannya yang semakin kompleks menuntut pengawasan yang komprehensif” terang Bupati
Bupati juga mengatakan Ormas memiliki tugas pengawasan namun fakta dilapangan banyak di temukan oknum yang hanya mencari - cari kesalahan dan tidak mencarikan solusi memecahkan permasalahan
“Tugas yang sebenarnya adalah mencari masalah yang ada, carikan solusi dan kooordinasikan ke pihak yang terkait untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada, bukan mencari kesalahan” ujar Bupati
Keberadaan ormas lanjut Bupati, merupakan perwujudan kebebasan berserikat dan berkumpul untuk menyampaikan pendapat terhadap kemajuan terhadap daerah kita ini. Saya mengajak ormas dapat memberikan pendapat dan pikiran yang di tuangkan secara arif bijaksana dalam mendukung peran pemerintah.
“pada kesempatan ini saya mengajak seluruh ormas, untuk sejajar dan seiring sejalan dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan tupoksinya” ujar Bupati
Bupati juga mengharapkan keberadaan ormas benar-benar mampu menjembatani antara kepentingan masyarakat dan pemerintah. Kedudukan ormas adalah sebagai penghubungdan mampu menghubungkan suasana demi untuk kemajuan bersama (094)
Facebook Comments