Bupati Ajak Masyarakat Kaur Sukseskan Regsosek 2022

Keterangan Gambar : Bupati Kaur Saat mengisi Kuisioner Regsosek 2022 (Foto Istimewa : Doc BPS)


Kominfo- Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Pendataan tahap awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang di mulai tanggal 15 Oktober-14 November 2022 meliputi seluruh keluarga di Indonesia, tanpa  terkecuali termasuk Bupati Kaur, Lismidianto, SH, MH, dan Sekda, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Pendataan dilakukan Olehg petugas lapangan yang didampingi Kepala BPS Kabupaten Kaur, Rudi Setiawan, SST, MM di Ruang keja Bupati, dan Sekda, Kamis (20/10/2022)

Bupati Kaur Usai mengisi kuisioner yang disampaikan petugas mengatakan bahwa manfaat pendataan ini nantinya dapat berguna untuk pemerintah daerah. Terutama untuk dijadikan dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemutakhiran data desa, dan upaya penstabilan data serta sebagai pusat data nasional.

"Jadi nanti di tahun 2023 itu, semua berbasis hasil registrasi sosial ekonomi. Karena menjadi satu data perlindungan sosial ekonomi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta masyarakat agar memberikan data yang jujur dan benar, data dari masyarakat menjadi pondasi membentuk data yang dapat dipakai pemerintah untuk menentukan kebijakan.

“Jawaban yang jujur dari responden akan membantu pemerintah mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia” Ujar Bupati

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk menerima kedatangan petugas pendata lapangan Regsosek tahun 2022, menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur, lengkap, dan tanpa rekayasa. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.