Bupati Kaur Terima Pengghargaan Dari KPK RI
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang dampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan Kepala Inspektorat Harika, SE menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Kamis (9/6/22) di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu ,
Rakor yang juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas deputi Koordinas dan supervisi KPK RI Yudhiawan, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Republik Indonesia, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi bengkulu Iskanadar Novianto dibuka secara langsung oleh Gubnernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A.
Dalam Arahanya Gubernur Bengkulu menyampaikan Peran utama pengawasan dari BPK dan KPK kehadirannya betul betul dirasakan oleh segala lini level pemerintahan melalui aksi pengawasan yang dilakukan secara intens terutama dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pengelolaan aset daerah yang bisa diselesaikan dengan baik melalui mediasi, komunikasi dan kolaborasi.
Komitmen yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, dikatakan Gubernur Rohidin merupakan persoalan yang mendasar yang dihadapi oleh Indonesia termasuk juga di Provinsi Bengkulu. Oleh sebab itu hal ini perlu didukung dengan kolaborasi dan komitmen bersama, utamanya bergerak dari sisi pemerintahan serta tidak kalah penting peran serta semua elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ditempat yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengungkapkan peran BPKP dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional dan bebas dari korupsi.
“Peran BPKP menjadi penting dalam mendorong Pemda untuk meningkatkan level maturitas SPIP dan kapabilitas APIP-nya. Namun komitmen Pemda dalam peningkatan kapabilitas APIP, antara lain dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM APIP, penyediaan sarana dan prasarana yang. memadai, serta perencanaan pengawasan yang memadai, akan menentukan sejauh mana kapabilitas APIP akan berkembang secara efektif dan menunjang praktik SPIP secara optimal. Sebagai pilar utarna dalam akuntabilitas keuangan dan kinerja, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang efektif akan membantu Pemda dalam mewujudkan good governance and clean government" ungkap Raden Suhartono
Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan pemberian penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang dikategorikan berhasil dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan pada kegiatan tersebut Kabupaten Kaur mendapatkan penghargaan Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Bengkulu Tahun 2022 sebagai Pemda Kabupaten Kaur Raih Penghargaan Atas Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021 dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH.
Bupati Kaur pun mengucapkan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah memberikan penghargaan tersebut
"Kami ucap syukur atas penghargaan yang diraih ini," tutur Bupati
Atas pencapaian yang didapatkan ini, kata Bupati akan menjadi motivasi dan dorongan Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan dan penganggaran terintegrasi dengan KPK. (tp/dari berbagai sumber)
Facebook Comments