Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024dalam Rapat Paripurna, Senin (26/8/2028)
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, MH di damping wakil ketua II Alpensyah juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, diawali dengan jawaban kepada fraksi Kaur Kondusif, pemerintah kabupaten kaur menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi tersebut yang telah memberikan apresiasi terhadap penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024
“besar harapan untuk APBD perubahan di tahun anggaran 2024 ini menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan bahkan pemerintah kabupaten kaur untuk penganggaran di bidang pendidikan dan kesehatan sudah diatas batas standar minimal yang ditetapkan dan untuk program dan kegiatannya tetap mengacu pada RPJMD dan RKPD” Ujar Bupati
Lanjut Bupati, mengenai penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas terhadap pemerintah daerah dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki website yang telah di buat oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dimana terdapat info Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terhadap anggaran yang digunakan dan pencapaian target kegiatan.
terkait dalam hal penyampaian draft APBD Murni dan APBD Perubahan untuk tepat waktu yang disampaikan Fraksi Golongan Karya, Bupati kaur menjelaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten kaur melalui tim anggaran pemerintah daerah telah mengikuti tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD dan APBD Perubahan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta menyampaikan draft perubahan baik kepada sekretariat dewan maupun kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk kabupaten/kota.
“sedangkan untuk mengevaluasi kinerja OPD, pemerintah kabupaten kaur telah melakukan penilaian dan evaluasi kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing melalui inspektorat daerah sebagai indikator untuk mendapatkan penilaian dengan kategori baik” papar Bupati
Untuk pandangan umum dari Fraksi Se'ase Seijean terkait pembayaran tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Bupati Kaur mengungkapnan pemeriantah Kabupaten kaur sepakat untuk membayarkannya rutin setipa bulan agar dapat meningkatkan perputaran roda perekonomian di kabupaten kaur, Namun anggaran TPP termasuk dalam sumber pendanaan dana alokasi umum sehingga harus dilakukan pemilihan terhadap kegiatan yang dapat dibiayai oleh sumber dana tersebut,
“mengingat keterbatasan dana alokasi umum yang sebagaian besar telah terserap untuk merealisasikan gaji bulanan, untuk itu perlu dilakukan managemen keuangan dengan sumber dana lain yang memungkinkan untuk dipergunakan salah satunya dana bagi hasil pusat dan Provinsi untuk diketahui sampai dengan saat jawaban ini di buat dana bagi hasil dari pemprov maupun pusat belum tersalurkan ke RKUD sehingga tidak terdapat dana yang dapat digunakan untuk melakukan realisasi, sementara sumber dana lain yang tersedia telah di tentukan penggunaannya” terang Bupati
Sedangkan terkait pandangan umum dari fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan mengenai pemberian beasiswa terhadap mahasiswa baru Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu maupun di luar Provinsi Bengkulu, Bupati juga meyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024 ini baru memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang telah menempuh pendidikan dan diseleksi melalui jalur beasiswa utusan daerah (BUD),
“Kedepan dinas pendidikan dan kebudayaan akan menganggarkan beasiswa bagi mahasiswa baru baik di dalam provinsi maupun di luar provinsi” Pungkas Bupati mengakhiri jawaban dan tanggapan pemandangan Umum fraksi-fraksi (top)
Facebook Comments