Genjot PAD, Sejumlah Pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan Dikumpukan
Kominfo- Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan ali Daerah dargi sektor PajakMBLB, Pemkab Kaur melalui Dinas Penanaan Modal Perijian dan Terpadu Satu Pintu Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah mengumpulkan sejumlah pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan, Kamis (5/9/2024) di ruang kerja Bupati Kaur
Hadir dalam kegiatan terseburtBupati kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir Herwan, M.Si, Kepala DPMPTSP Saryoto, M.Ling, Perwakilan DPMTSP Provinsi Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu serta Perwakilan BPKAD
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kaur mengatakan pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati tersebut adalah untuk mengevalusi perizinan MBLB yang ada di Bumi sease seijean, dimana setelah dilakukan identifikasi ada empat yang sudah lengkap perizinan diantaranya CV. LG Pratama, CV. Sinar Kinal, CV Qisai dan CV. Aidis Putra Padang Guci baik itu IUP Tahap kegiatan operasi produksi maupun SIPB, sedangkan yang lainnya masih dalam proses
“Kita juga ingin mengoptimalkan para pelaku usaha untuk aktif dalam melakukan kewajibannya membayar pajak Galian, karena ada beberapa yang kurang aktif melakukan kewajiban tersebut” Ungkap Saryoto
Saryoto mengaku, sengaja mengumpulkan para pelaku usaha agar dapat berdiskusi, bersama Pemerintah Daerah, DPMPTSP Provinsi Bengkulu dan Dinas ESDM terkait pengoptimalan Perizinan bagi pelaku usaha MBLG serta terkait kewajiban pembayaran pajak
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.Si menuturkan tujuan rapat tersebut untuk mengetahui perusahaan MBLB mana saja yang telah lengkap perizinannya serta perusahaan yang masih proses melengkapi perizinan
“Kita mengharapkan kewajiban untuk dapat membayar pajak secara aktif bagi para pengusaha MBLB agar Pendapatan Asli Daerah bisa meningkatkan” Ucap Asisten III
Dikatakan Asisten III, di Kabupaten Kaur tercatat ada tujuh Perusahaan MBLB, dimana ada empat yang perizinannya sudah lengkap dan tiga lainnya masih dalam proses melengkapi perizinan (top)
Facebook Comments