Kabar Gembira, BPD Bisa Ajukan Pinjaman di Bank Bengkulu
Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kastilon Sirad, S.Sos Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hellitza Okkie, S.Kom, MH dan Kepala Dinas Kominfosantik M. Jarnawi, M.Pd menerima kunjungan kerja Direktur Utama Bank Bengkulu Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH. MBA. MH. MM. CWM. CPD bersama rombongan, Kamis (2/2/2023) di ruang kerjanya
Pada kesempatan itu, Bupati Kaur selain mengucapkan selamat datang kepada Dirut bank bengkulu beserta rombongan, Bupati juga menyampaikan keluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang belum bisa mengajukan pinjaman di bank milik pemerintah tersebut
“Kita menyampaikan keluhan para anggota BPD yang masih belum bisa mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu, sedangkan Kepala desa dan perangkat bisa, apalagi sekarang gaji BPD sudah naik” Ujar Bupati
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait keluhan para nasabah di kalangan ASN Pemerintah Kabupaten Kaur yang mengalami pemblokiran terhadap saldo yang ada di rekening atas pinjaman mereka (Nasabah ASN, red)
“ini juga jadi keluhan karena adanya pemblokiran saldo oleh pihak bank dan dikeluhkan oleh nasabah” tambah Bupati
Bupati berharap dengan adanya silaturahmi antara pemerintah daerah dengan Bank Bengkulu, sinergitas bisa terus terjalin dan Bank Bengkulu bisa semakin tumbuh menjadi bank kebanggaan masyarakat Bengkulu
Sementara itu, Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan yang didampingi Komisaris Independen Irjen Pol (Pur) Drs. Supratman, MH, Komisaris Alfian, SE Direktur Operasional Mulkan,SE, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Roby Wijaya, SE, MM mengatakan kunjungannnya ke kabupaten kaur merupakan silaturahmi kepada pemegang saham bank bengkulu
“Bupati adalah Bapak kami, pemegang saham kami, jadi sudah sepatutnya kami bersilaturahmi untuk menyampaikan kinerja kita di tahun 2022“ Ujar Ahmad Irfan
Terkait keluhan BPD tidak bisa mengajukan pinjaman, Ahmad Irfan mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan kajian, dirinya menyampaikan mulai bulan Maret para anggota Badan Permusyawaratan Desa bisa mengajukan pinjaman
“Tentunya dengan mitigasi resiko dan sebagainya, ini kan suatu peluang, tetapi peluang tersebut pastinya ada kendala yang harus kita lakukan mitigas resiko” Terang Ahmad
Terkait pemblokiran saldo milik ASN, Ahmad Irfan mengatakan bahwa pemblokiran tersebut untuk menjaga Performance ASN, apabila ada keterlambatan gaji, bisa menggunakan dana yang di blokir, dan itupun sudah disampaikan saat perjanjian kredit
“itu ada perjanjianya, dan uang yang diblokir milik ASN itu sendiri, bunganya juga kembali kepada pemilikinya” Punkas Ahmad Irfan. (094)
Facebook Comments