Kegiatan PKK Bisa Manfaatkan Dana Desa
Kominfo- Pertemuan Perdana diawal tahun TP-PKK Kabupaten Kaur mengelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua TP PKK Ny. Ely Azizti Lismidianto, Kamis (19/1/2023) di gedung serbaguna padang Kempas, kegiatan yang juga di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Asdiyarman, S.Sos ini juga dikuti seluruh camat dan Kades desa binaan
Kepada media center Ketua TP PKK Ny. Ely Azizti Lismidianto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sengaja mengundang Camat dan kepala desa agar pada tahun 2023 kegiatan PKK baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa bisa dapat dukungan sepenuhnya baik itu dukungan pendanaan maupun dukungan lainya
“Ini sengaja kita sampaikan kepada camat dan kepala desa, agar kedepan bisa memberikan dukungan terhadap kegiatan PKK tidak seperti tahun sebelumnya, dukungan masih setengah-setengah” Ujar Ny. Ely
Ny. Ely juga mengharapkan dengan adanya dukungan dari kecamatan dan desa kegiatan 10 Program Pokok PKK bisa lebih sukses dari tahun sebelumnya
“Yang pasti bila ada dukungan dari kecamatan dan desa kita Optimis Kabupaten Kaur bisa menjadi juara dan tidak ketinggalan dari kabupaten yang lain” tegas Ny. Ely
Istri orang nomor satu di kabupaten kaur ini juga menuturkan selain akan terus melakukan kaderisasi, pembinanan dan supervisi penilaian desa sesuai dengan program dari TP PKK Pusat, pihaknya juga akan tetap konsen mendukung Pemerintah dalam penanganan stunting
“selain kegiatan kaderisasi di awal tahun ini, kita nanti juga akan menggiatkan pengajian agar lebih dekat lagi dengan masyarakat” pungkas Ny. Ely
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Asdyarman, S.Sos mengatakan pengginaan dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dijelaskan ada hak-hak anggaran untuk kegiatan PKK
“Nanti PKK menyampaikan program ke pemdes, dan nanti pada musdes akan menjadi bahasan, dan itu memang harus dilaksanakan, contohnya di PKK desa ada kebun PKK, boleh juga untuk seragam PKK atau untuk kegiatan penganan stunting, karena PKK juga ikut berperan” terang Asdiyarman
Asdyarman juga mengatakan selama ini kegiatan supervisi dan lomba PKK yang merupakan bagian kegiatan yang bisa di anggrakan dengan dana desa, namun belum teranggarkan seringkali membuat kepala desa yang menjadi tujuan supervisi ataupun lomba sedikit kesulitan dalam memberikan dukungan
“kedepan seluruh kegiatan-kegiatan tersebut akan kita rencanakan masuk dalam program yang ada di desa, supaya tidak bingung lagi tentang anggaran, dan kita akan segera siapkan Peraturan Bupatinya” kata Asdyarman (094)
Facebook Comments