KPU Kaur Lantik 75 PPK Pemilukada 2024, Bupati : Jalankan Tugas Dengan Profesional
Kominfo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan dengan masing-masing kecamatan sebanyak Lima orang.
untuk mendukung kelancaran Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024.
Pelantikan 75 PPK tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP yang dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH di Aula lantai tiga setda kaur, Kamis (16/5/2024)
Kepada Sejumlah awak media Ketua KPU Kabupaten Kaur meminta kepada PPK yang baru saja dilantik untuk bekerja sesuai dengan regulasi undang-undang dan Peraturan KPU, peraturan Bawaslu serta Kode etik perilaku penyelenggara pemilu
“Saya meminta kepada PPK yang baru dilantik untuk sehgera melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk menentukan sekretariat yang nantinya akan disampaikan ke Bupati kaur” Pesan Muklis
Lebih lanjut, Muklis menyampaikan PPK terlantik merupakan orang-oramg yang sudah mempunyai pengalaman dibidang kepemiluan. Di mana, mereka ada yang mantan PPK, KPPS, mantan PPS
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kaur yang baru saja dilantik, dirinya semoga amanah yang diemban dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, hingga terpilihnya pemimpin yang dikehendaki masyarakat kabupaten kaur secara demokratis.
Dikatakan Bupati PPK merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan akan melaksanakan kebijakan–kebijakan organisasi di tingkat kecamatan, keberadaannya sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur kedepan, karenamemiliki peran yang sangat menentukan mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi.
“kami berharap kepada anggota PPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. karena netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di negeri junjungan yang kita cintai ini” Ujar Bupati
Bupai jga meminta kepada PPK yang baru dilantik untuk segera melakukan koordinasi terkait tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bersama kpu dan bawaslu kabupaten serta panwaslu yang berada di tingkat kecamatan, serta pihak terkait lainnya. (top)
Facebook Comments