Tak ada Larangan Berwisata, Ini Pesan Bupati Kaur

Keterangan Gambar : Insert Foto : Bupati Kaur Bersama Wakil Bupati


Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH  mengingatkan kepada masyarakat dan  wisatawan yang akan berlibur atau berwisata pada libur lebaran tahun ini, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski pandemi COVID-19 di kabupaten kaur sudah melandai, hal tersebut di sampaikan Bupati pasca dibukanya seluruh destinasi wisata di Kabupaten Kaur pada Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu

Bupati mengatakan, meskipun COVID-19 sudah melandai dan libur lebaran serta mudik pada tahun ini diperbolehkan pemerintah namun prokes harus tetap dijaga agar tidak terjadi lonjakan kembali  kasus virus tersebut.

“Jangan sampai,  karena kita tidak taat prokes selama libur lebaran terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan terbentuk klaster baru atau bahkan ditemukan varian baru dari virus tersebut, Kita tentu tidak ingin seperti itu, oleh karena itu mari jaga prokes," ujarnya Bupati.

Bupati juga meminta kepada pengelola tempat wisata untuk mempersiapkan aturan protokol kesehatan dan skenario mengurai kerumunan. Sehingga potensi munculnya klaster penularan Covid-19 bisa diantisipasi

Selain bupati juga mengingatkan selain tetap disiplin prokes, Bupati pun meminta kepada masyarakat atau wisatawan yang berwisata di pantai atau destinasi wisata yang lain untuk mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh pengelola

“Misalnya kita berwisata di pantai, kalau ada rambu-rambu larangan mandi atau mendekat ke panti, kita jangan melanggar agar kejadian yang tidak di inginkan  tidak terjadi, dan kita bisa berlibur bersama keluarga dengan aman dan nyaman” tegas Bupati

Dengan dibukanya tempat wisata pada libur lebaran tahun ini, Bupati berharap roda perekonomian di Kabupaten kaur segera kembali bisa bergeliat dan perekonomian masyarakat juga ikut kembali meningkat. (tp)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.