Target Angka Stunting Dibawah 9,3 %, DPPKBPPPA dan TPPS Identifikasi AKS

Keterangan Gambar : Wakil Bupati saat menyerahkan bingkisan Berupa Biskuit Balita kepada sasaran AKS


Kominfo- Dampak stunting sangat luar biasa, kepada generasi penerus yang merupakan calon para pemimpin yang saat ini mulai tumbuh, tentu kita tidak menginginkan para generasi yang lemah, baik fisik maupun cara berfikirnya.

Data SSGI 2021, kita memiliki prevelensi 30,1 persen. target yang disampaikan presiden yakni 14 persen pada tahun 2024, maka kita perlu melakukan penurunan stunting.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, yang juga merupakan ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, saat membuka kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting di Aula Kantor Camat Luas, Rabu (2/12/2022).

Wabup menambahkan dengan memperhatikan Perpres No 72 Tahun 2021 dan Perban BKKBN No 12 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengamanatkan setiap pimpinan daerah membentuk tim percepatan stunting (TPPS) yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara kementerian, lembaga pemerintah daerah provinsi, kabupaten / kota hingga kecamatan dan desa.

“stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata -rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk” terangnya

Audit stunting menurut Wabup, merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilan rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu paska salin, baduta dan balita.

“berdasarkan data EPPBGM (Elektronik Pencatatan Pelaporan Berbasis Gizi Masyarakat) Tahun 2022 angka prevalansi keluarga berisiko tertinggi ada di kecamatan luas. maka, setelah melalui rembuk pra AKS dengan tim yang terkait makanya kita memutuskan kecamatan luas menjadi lokus untuk pelaksanaan kegiatan identifikasi audit kasus stunting” tambah Wabup.

Untuk Tahapan dalam audit kasus stunting itu, Lanjut Wabup meliputi identifikasi sevaluasi dan desiminasi manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran (calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita

Wabup juga menampaikan bahwa TPPS Kabupaten Kaur akan bekerja maksimal dalam melakukan aksinya secara terintegrasi sesuai arahan, memastikan bahwa pelaksanaan aksi percepatan penurunan stunting ini berjalan dengan baik, memaksimalkan peran desa sehingga target menurunkan angka stunting dibawah 9,3 % di kabupaten kaur dapat tercapai.

Terpisah, Kepala Dinas PPKBPPPA Diraswan, S.Sos, M.Si usai melakuan peninjauan rumah sasaran audit yang berada di lima desa diantaranya desa Pulau panggung, desa kepahiang, Desa Cahaya Negeri, Desa benua ratu, dan desa tanjung beringin kepada kominfo mengatakan Audit kasus stunting yang dilaksanakan di kecamatan luas adalah kewajiban bersama, khususnya Pemerintah daerah, karena diwajibkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan amanat Perpres No 72 Tahun 2021 dan Perban BKKBN No 12

“stunting ini program wajib yang memang harus dituntaskan di negara indonesia, termasuk kabupaten kaur” ujar Diraswan

Diraswan juga menyampaikan Audit Kasus stunting merupakan upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting

“Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita, karena kita ingin memastikan bagaimana dia hamil, bagaimana dia melahirkan dan bagaimana anak itu lahir, apakah panjang dan berat normal sehingga kita bisa melakukan identifikasi untuk menentukan stunting atau tidak” tegas Diraswan

Dengan dilakukannya audit di lima desa tersebut, Diraswan berharap Kabupaten Kaur bisa terbebas dari stunting, karena saat ini prevalensi kasua stunting Kabupaten Kaur terendah di Provininsi Bengkulu  berada di angka 11,3 persen, dibawah rata-rata nasional, bahkan terendah seluruh indonesia,

“Kita berharap kedepan Kaur bisa zero stunting” pungkas Diraswan. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

function noCopy() { echo ''; } add_action('wp_head', 'noCopy');