KPU Tetapkan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Kaur 2024-2029, Ini Daftarnya

Keterangan Gambar : Rapat pleno KPU Kabupaten Kaur


Kominfo- Bupati Kaur H. Lismidianto,SH, MH menghadiri Rapat Pleno KPU Kabupaten Kaur yang  menetapkan perolehan kursi dan 25 anggota DPRD Kabupaten kaur terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, Kamis (2/5/2024) di gedung serbaguna padang Kempas

Dalam arahannya Bupati Kaur menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan kepada seluruh masyakat kaur yang telah melaksanakan dan menciptakan situasi yang sangat baik, pada perhelatan besar tingkat nasional, yaitu pemilu tahun 2024

“pesta demokrasi telah kita laksanakan tangal 14 Februari yang lalu, berlangsung sangat kondusif dan sangat baik dimana masyarakat kaur telah memberikan suara kita guna menentukan nasib bangsa ini lima tahun kedepan” Ucap Bupati

Dikatakan Bupati, tahapan demi tahapan pemilu telah dilalui serta dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan dan  hari ini, KPU melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam pemilu tahun 2024

“harapan kita bersama perwakilan partai politik dapat menerima hasil yang akan di tetapkan dengan ikhlas dan profesional. ini lah sosok sosok wakil pilihan rakyat”Ucap Bupati

Bupati berharap wakil rakyat yang terpilih kiranya adalah sosok sosok yang aspiratif, dapat menggemban amanat hati nurani rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama

“kepada partai politik penggusung, kami ucapkan selamat atas terpilihnya kader dan jumlah kursi yang diperoleh” Pungkas Bupati

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melaksanakan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan ini sebagai tahapan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, termasuk jadwal Pemilu 2024 dan penetapan dengan Anggota DPRD Kabupaten Kaur terpilih  

"Hari ini, KPU se-Indonesia secara serentak melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih periode 2024-2029," kata Ketua KPU

Dikatakan Muklis  rapat pleno yang digelar serentak ini Sesuai ketentuan bahwa 3 hari setelah KPU RI menerima surat dari MK tentang daftar daerah yang ada PHPU, diminta untuk melakukan penetapan.

“KPU RI menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024, sehingga hari ini rapat pleno terbuka digelar sebagai rangkaian terakhir tahapan Pemilu 2024” ungkap Muklis (top)

Berikut nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kaur  Periode 2024 -2029 :

Daerah Pemilihan 1

Alokasi Kursi 9 (sembilan)

No

Nama CalonTerpilih

Nama Partai

1

Soudar Madi Aguscik

Partai Kebangkitan Bangsa

2

Herdian Sapta Nugraha, S.H.

Partai Gerakan Indonesia Raya

3

Ade Afriliza Putri, S.Sos

Partai Gerakan Indonesia Raya

4

Mardianto

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

5

Basaruddin

Partai Golongan Karya

6

Firjan Eka Budi, Ap.,S.E.

Partai Nasional Demokrat

7

Aminnuddin Ch

Partai Keadilan Sejahtera

8

Fogi Aliong, S.M.

Partai Amanat Nasional

9

Rio Chandra, S.H.

Partai Bulan Bintang

Daerah Pemilihan 2

Alokasi Kursi 6 (Enam)

No

Nama CalonTerpilih

Nama Partai

1

Nur`Aida, M.Pd.I

Partai Kebangkitan Bangsa

2

Joni Bahrul

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

3

Marlian Efendi

Partai Golongan Karya

4

Reki Bonizar

Partai Nasional Demokrat

5

Arif Subrata

Partai Hati Nurani Rakyat

6

Z Muslih, S.Pd

Partai Bulan Bintang

Daerah Pemilihan 3

Alokasi Kursi 10

No

Nama CalonTerpilih

Nama Partai

1

Ramadi Agustin, S.Ip

Partai Gerakan Indonesia Raya

2

Awan Suhadi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

3

Januardi

Partai Golongan Karya

4

Irawan Sumantri, S.E.,Sy

Partai Golongan Karya

5

Nasruhun

Partai Nasional Demokrat

6

Aprizal, S.Kom

Partai Amanat Nasional

7

Liasmawati

Partai Bulan Bintang

8

Tudisman, S.Sos

Partai Demokrat

9

Tommy Andrean Saputra, S.M

Partai Persatuan Indonesia

10

Maryusta

Partai Persatuan Pembangunan

 

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

function noCopy() { echo ''; } add_action('wp_head', 'noCopy');