Upacara HUT Ke- 42 Satpam, Ini Pesan Kapolres Kaur Kepada Para Satuan Pengamanan

Keterangan Gambar : Kapolres kaur saat menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu satuan pengamanan (Foto Istimewa : Doc. Humas Polres Kaur)


Komimfo- Sebagai salah satu bentuk penghargaan mitra Polri dalam menjaga keamanan, Polres kaur menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Satuan Pengamanan (Satpam), Senin (30/1/2023) di lapangan Satya Ha Prapu polres Kaur, Pada upacara yang mengangkat Tema "Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama" ini, bertindak sebagai Inspektur Upacara AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si.

Dalam amanatnya Kapolre Kaur mengatakan bahwa upacara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan puncak dari peringatan HUT Satpam, Sebelumnya telah dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan HUT ke - 42SATPAM. Diantaranya lomba gerak jalan, bakti sosial, dan tabur bunga.

“Peran satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya kejahatan, Dengan memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya kami mendorong agar rekan-rekan satpam semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman kondusif” Ujar Kapolres

Kapolres menambahkan Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan Nasional untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan oleh jajaran Polri sendiri. Dimana Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Oleh karena itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.

Kapolres melanjutkan, Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

“Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal” Terang Kapolres

Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif lanjut Kapolres ,Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing. Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa.

Di akhir sambutannya, Kapolres berharap agar satpam terus mendukung tugas pokok polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari seluruh ancaman dan gangguan keamanan dilingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo satpam.

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum Hopalara, S. Pd yang mewakili Bupati Kaur, atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Klaur mengucapkan selamat HUT Satpam ke 42 dengan harapan seluruh Satpam yang ada di Bumi se’ase seijean ini dapat bersinergi dengan Polri untuk menjaga ketertiban ditengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk mengayomi masyarakat ditempat bertugas. (094)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

function noCopy() { echo ''; } add_action('wp_head', 'noCopy');